KENAIKAN BBM

NAMA: RITA JUNITA
NIM:1106112014
KELAS: AGB-B

KENAIKAN BBM

Akhir-akhir ini tersulut sudah kemarahan masyarakat Indonesia akibat adanya rencana dari pemerintahan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak. Apa yang sebenarnya salah dalam rencana kenaikan bahan bakar minyak ini? Apakah salahnya terdapat dari tidak adannya pengganti bahan bakar lain yang bisa kita manfaatkan lagi sebagai pendamping atau pengganti dari bahan bakar tersebut? Apakah salahnya terdapat dari rencana pemerintah yang akan menyakitkan rakyat golongan kecil? Karena masih banyak di depan mata kita, banyaknya rakyat atau masyarakat Indonesia yang masih dalam status berpendaparan rendah. Sedangkan ahli perminyakan dari Negara Kurtubi berpendapat, kesalahan terletak pada sistem Undang-Undang migas yang harus diperbaiki, Sistem perminyakan Indonesia terburuk di dunia, dan di Asia Tenggara sistem perminyakan Indonesia lebih buruk dibanding Papuanugini, Vietnam dan Timor Leste, serta mengusulkan agar SBY mengeluarkan Perpu untuk mengubah Undang-Undang Migas. Harusnya DPR bertindak cepat untuk ini, tetapi ternyata DPR belum bisa mengubah UU Migas (Anonymous, 2012).

Kemudian yang membuat hati merasa begitu ironinya bangsa Indonesia ini, yaitu ketika adanya pemerintah yang mampu memberikan tax holiday dalam jumlah nilai trilyunan kepada konglomerat dan investor asing, mengapa pula subsidi sebesar Rp 7,4 trilyun untuk rakyat itu yang ingin dicabut. Jika BUMN seperti Pertamina bisa disumbat kebocorannya, seperti kata Iskandar Manji, bukankah beban subsidi BBM bisa dikurangi (Bachrawi, 2012). Pemerintah masih saja mencabut hak-hak rakyat kecil, sedangkan dipihak lain biaya dengan jumlah tinggi mudah dikeluarkan untuk hal-hal yang bersifat tidak diketahui dengan jelas fungsinya.
Tetapi jika kita melihat dari manfaat pemerintah menaikkan harga ini untuk mengurangi APBN sehingga semuadana APBN tidak hanya dilarikan untuk subsidi, melainkan bisa digunakan untuk dana pembangunan-pembangunan lain. Seharusnya rakat setuju dengan kenaikan ini, setuju pemerintah menaikkan harga BBM. Alasannya, terakhir kali harga-harga BBM itu dinaikkan pada tahun 1993. Pada saat itu, harga rupiah sekitar Rp 2.000 per dollar AS. Dan pada saat itu pula, harga premium Rp 700. Sampai sekarang harga premium masih tetap Rp 700 dan harga minyak tanah (kerosin) sekitar Rp 300, meskipun sekarang harga satu dollar AS sama dengan sekitar Rp 8.000. Jadi kalau kita mengikuti harga internasional yang berlaku, seharusnya harga BBM sekarang naik dua atau tiga kali lipat, tetapi pemerintah hanya menaikkan sedikit agar masyarakat tidak terlalu merasakan beratnya kenaikan ini demi membantu dana APBN (Subroto, 2012)

Penulis berfikir sebenarnya kenaikan bahan bakar minyak, baik untuk kelangsungan kehidupan kita sebagai masyarakat ataupun sebagai bangsa. Seharusnya masyarakat sadar pentingnya kenaikan bahan bakar minyak ini dikarenakan agar pemerintah tidak terlalu mencurahkan dana yang terlalu besar hanya untuk membeli bahan bakar subsidi, dan bisa menjalankan program-program lainnya, tetapi pemerintah ketika mengambil keputusan untuk menaikkan harga, pemerintah juga harus memandang rakyat secara jeli, jadi jangan menaikkan harga yang terlalu tinggi untuk penerapan dalam kehidupan masyarakat kita yang pada umumnya masih banyak yang memiliki pekerjaan dengan hasil yang rendah dalam artoian tidak memberatkan rakyat kecil.

Perlu adanya sikap pemerintah yang transparan dalam semua program yang melibatkan kenaikan bahan bakar ini dan penjelasan yang lebih terperinci akibat dampak positif yang sangat banyak ketika pemerintah menerapkan kenaikan bahan bakar ini, sehingga masyarakat dari yang awam-elit mampu mencerna dengan baik program ini dan menerima dengan senang hati.




Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bukanlah tanpa alasan, ini dikarenakan harga bahan bakar minyak di Internasional sudah melonjak tinggi. jumlah APBN kita tidak akan cukup jika hanya dipaksakan terpusat kepada usaha pemerintah untuk tetap menuruti kemauan masyarakat mengenai bahan bakar minyak bersubsidi. Masyarakat sudah terlalu dimanja, perlu adanya penjelasan yang lebih terperinci mengenai semua hal, dimulai dari harga yang ditawarkan oleh Internasional kepada kita, dampak positif akibat terjalannya rencana kenaikan ini dengan baik, dan menjelaskan mengenai program pemerintah yang bernama “tax holiday” tersebut, dan menerangkan hal-hal lain yang menjadi pemicu masyarakat berfikir rencana ini tidak baik.

Intinya pemerintah perlu merubah cara pandang ataupun paradigma dari masyarkat. Dan seharusnya kita sebagai masyarakat sudah sangat beruntung, karena pemerintah hanya menaikkan harga sedikit, jika kita ingin mengikuti harga internasional yang sebenarnya maka kenaikan harga bahan bakar minyak itu seharusnya mencapai tiga kali lipat bahkan empat kali lipat.

Pemerintahpun harus perlahan mendekati dan merubah paradigma masyarakat, karena untuk merubah paradigma tidak semudah menelangkupkan telapak tangan. Pemerintah telah mengambil langkah yang tepat untuk mengudur kenaikan harga bahan bakar. Berharap selama waktu penundaan, pemerintah mampu membuat gebrakan yang menggugah mata masyarakatnya. Mengenai penetapan kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah, sudah terbilang tepat, karena pemerintah masih memikirkan masyarakat kalangan menengah dan dibawah, sehingga hanya menaikkan dalam nilai yang kecil. pemerintah masih memikirkan program pembangunan bangsa dari segi lain, dengan cara meminta masyarakat menyetujui untuk membantu meringankan sedikit saja APBN. Pemerintah tidak seburuk yang kita fikirkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTROL 12 JANUARI 2016

TANAMAN PENUTUP TANAH / LCC

TEH HIJAU MINUMAN ALAMI (Esai 800 kata)