Makalah Perubahan Sosial
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpah rahmad dan karunia-Nya keapada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu .adapun makalah yang kami sajikan adalah tentang struktur pertanian dengan membahas tentang pertanian keluarga dan suku, struktur sosial pertanian dan bertahan dan berubahnya model perilaku petani .
Ucapan terima kasih kepada bapak Kausar yang telah memberi kami kesempatan untuk membuat makalah ini , dan pada teman-teman yang telah mendukung dan berkerjasama atas makalah ini .
Makalah ini masih banyak kekurangannya maka dari itu kritik dam saran yang membangun kami nantinya dengan lapang hati .
Pekanbaru , 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sosiologi pertanian (agricultur sociologi) sering disamakan dengan sosiologi pedesaan (rural sociologi) adalah seluruh penduduk dipedesaan yang terus-menerus atau untuk sementara tinggal disana , sedangkan sosiologi pertanian adalah keseluruhan penduduk yang bertani tanpa memperhatikan jenis tempat tinggalnya
Sebaliknya , sosiologi pertanian adalah sosiologi pertanian ekonomi seperti sosiologi industri, yang membahas fenomena sosial dalam bidang ekonomi pertanian .Tetapi sosiolgi pertanian memusatkan hampir semua perhatiannya pada petani dan masalah hidup petani. Tema utama sosiologi pertanian adalah undang-undang pertanian , organisasi sosial pertanian ( struktur pertanian ), usaha pertanian , bentuk organisasi pertanian.
Struktur pertanian ialah system penguasaan lahan ( yaitu pemilikan lahan dan organisasi pekerjaan) dan kondisi teknologi dan ekonomi, tindakan merupakan faktor-faktor
Yang berdiri sendiri, bentuk konkretnya berkaitan dengan kondisi alam dan sosial yang ditemukan pada setiap daerah yang spesifik.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pertanian keluarga dan suku
2. Bagaimana struktur sosial pedesaan
3. Bertahan dan berubahnya model perilaku petani
1.3. Tujuan
Untuk memahami bagaimana kehidupan pertanian pedesaan dan model perubanya .
BAB II
PERBAHASAAN
2.1. Pertanian Keluarga dan Suku
• Penggembalaan Berpindah
Secara umum pengertian penggembalan berpindah merupakan tipe penggembalaan dimana ternak digiring secara periodik ke padang rumput. Ada dua sistem utama penggembalaan berpindah yaitu :
1. Sistim Tranchumance, sistim yang ditadai oleh imigrasi secara periodik kawanan hewan milik orang lain yang hidup menetap. Kawanan hewah itu berpindah-pindah diantara dua daerah yang iklimnya yang sangat berbeda (pegunungan dan dataran rendah). Umumnya berada di daerah marginal dan tidak perlu memberi makan ternak dalam kandang pada musim dingin.
2. Sistim Pastoral Nomadism, penggembalaan oleh kelompok sosial (suku atau keluarga besar) dengan hewan gembalanya melewati wilayah suku berupa padang rumput yang umumnya dimiliki atas dasar tradisi dan kekuasaan, bukan atas dasar hukum.
Umumnya hak untuk menggunakan daerah padang rumput berada ditangan suku sedangkan hewan dimiliki oleh masing-masing keluarga. Ternak umumnya dipandang bukan hanya sekedar sebagai dasar pemenuhan kebutuhan sendiri dan cadangan dalam masa krisis, namun juga sekaligus sebagai cadangan makanan dalam kehidupan mengembara (nomadik). Ternak selanjutnya menaikan martabat sebagai sumber pemberian yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban sosial, membayar mas kawin, sekaligus sebagai sarana mempertahankan kehidupan kelompok tertentu.
• Perladangan Berpindah
Perladangan berpindah ialah suatu jenis pertanian dengan lahan yang ditanami berpindah secara berkala, sehingga lahan yang telah dipanen sebelumnya dibiarkan dan menjadi hutan kembali. Perladangan berpindah dalam pengertian yang sempit berarti perpindahan lahan yang ditanami dan pemukimannya.
Lahan adalah milik bersama dan dikuasai oleh kelompok-kelompok sosial (biasanya suku). Kepala suku atau kepala adat umumnya menentukan lahan yang boleh dimanfaatkan setiap keluarga. Lahan dibuka dengan jalan menebang pohon-pohon dan membakar areal tersebut. Lahan ini umumnya ditanami selama beberapa tahun, kemudian dibiarkan terlantar sambil membuka sebidang lahan lainnya. Masa regenerasi akan mempertahankan kesuburan lahan, kalau hal itu berlangsung cukup lama dan jumlah penduduk sedikit.
Umumnya dalam perladangan berpindah, pekerjaan dilakukan oleh keluarga dan diatur berdasarkan pembagian kerja menurut adat istiadat. Biasanya kaum pria membuka lahan sedangkan kaum wanita bertanggung jawab untuk menanaminya, mengolah dan yang lebih maju lagi menangani pemasaran hasil. Sistem sosial yang pada dasarnya ”gotong royong” ini terbatas pada kelompok kecil, terutama keluarga dan suku, dimana semua kebutuhan dapat dipenuhi sendiri dengan solidaritas yang tinggi.
Dalam perkembangannya, dengan semakin banyaknya jumlah penduduk dan menyempitnya lahan, kelestarian perladangan berpindah nampaknya sulit dijamin. Perlu pengaturan dan pemberian otonomi pada suku-suku terkait untuk mengelola hak-hak tradisionalnya.
• Pertanian Feodalistik
Feodalisme dalam pengertian ini dikaitkan dengan ”stratifikasi sosial ” yang ditandai dengan perbedaan kekayaan, pendapatan, kekuasaan dan martabat. Antara minoritas yang terdiri dari pemilik lahan yang besar dan mayoritas yang terdiri dari mereka yang tidak memiliki lahan atau memiliki lahan sempit, terdapat hak dan kewajiban yang mengikat, namun sangat tidak seimbang.
Untuk pertanian feodalistik bisa terjadi apabila di dalam suatu daerah terdapat banyak kepemilikan lahan sempit dan petani yang tidak memiliki lahan, biasanya banyak ditemukan disebagian besar pulau jawa. Keadaan ini cenderung menimbulkan feodalistik persewaan, petani yang memiliki lahan luas menyewakan sebagian lahannya kepada penggarap.
• Pertanian Keluarga
Dalam pertanian keluarga, hak milik dan hak pakai ada di tangan masing-masing keluarga. Pengelolaan dan pekerjaan dilakukan oleh keluarga yang memiliki lahan pertanian, dan dengan demikian tidak terkait kepada kelompok sosial yang lebih besar.
Lahan adalah faktor pemersatu dalam sistim sosial pedesaan sekaligus sebagai landasan kehidupan, faktor produksi, kemakmuran dan tempat tinggal. Sesuai dengan tradisi, lahan tidak dijual, melainkan dimanfaatkan dan kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebagai tujuan jangka panjang yang berlangsung dari generasi ke generasi, pertanian harus dilakukan sedemikian rupa sehingga kesuburan tanah dan lingkungan tidak rusak.
Ada korelasi antara besarnya pertanian dan kemampuan tenaga kerja. Keadaan ideal adalah apabila pertanian itu cukup besar bagi keluarga itu untuk melakukan semua pekerjaan sendiri dan dapat memenuhi segala kebutuhan. Bilamana luas pertanian cukup dan dapat memenuhi kebutuhan keluarga tani, maka pertanian keluarga adalah sistim yang stabil dengan perbedaan sosial yang kecil, sehingga sangat cocok bagi kegitan koperasi. Dengan memdidik dan memberikan persiapan kepada ahli waris yang meninggalkan bidang pertanian, sistim ini memberikan manfaat yang cukup berarti kepada sektor ekonomi lainnya.
• Pertanian Kapitalistik
Berbagar bentuk pertanian yang berciri kapitalistik berkembang di seluruh bagian dunia. Tipe pertanian kapitalistik yang paling penting di negara yang sedang berkembang adalah ”perkebunan”. Sebuah perkebunan ialah sebuah pertanian yang berskala besar yang mengutamakan tanaman tahunan misalnya pohon, semak atau perdu, seringkali sistim penanamannya satu jenis (monokultur).
2.2. Struktur Sosial Pedesaan
• Makna kelompok primer
Makna kelompok primer sebagai unsur yang membentuk mayarakat ditandai oleh kelompok kecilnya. Kelompok sekunder sangat dibutuhkan tinyak hanya di masyarakat industri tetapi juga dalam masyarakat pertanian di Negara sedang berkembang yang mereka yang sedang menghadapi proses modernisasi.
• Keluarga besar di pedesaan
Enam fungsi pontensial yang jarang dicerap secara serentak:
Tinggal bersama
Rumah tangga bersama
Produksi bersama
Pembagian alat-alat produksi
Penompang solidaritas
Wewenang membuat keputusan ekonomi
2.3. Bertahan dan berubahnya model perilaku petani
Perubahan ini ditentukan oleh pengaruh kemajuan teknik yang masuk dari luar dan pengaitan ke system ekonomi yang lebih besar.begitu juga struktur politik yang baru , tetapi juga oleh kekuatan endogen , seperti pertumbuhan penduduk yang merangsang potensi inovasi sosial dan teknik.
Kesulitan untuk mencapai suatu kesabaran kelas pada petani dan solidaritas politik,adalah khas untuk situasi ini.
Pengaruh yang membuat dinamis
Mengalami keputusan dan kesedian menanggung risiko
Puji syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpah rahmad dan karunia-Nya keapada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu .adapun makalah yang kami sajikan adalah tentang struktur pertanian dengan membahas tentang pertanian keluarga dan suku, struktur sosial pertanian dan bertahan dan berubahnya model perilaku petani .
Ucapan terima kasih kepada bapak Kausar yang telah memberi kami kesempatan untuk membuat makalah ini , dan pada teman-teman yang telah mendukung dan berkerjasama atas makalah ini .
Makalah ini masih banyak kekurangannya maka dari itu kritik dam saran yang membangun kami nantinya dengan lapang hati .
Pekanbaru , 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sosiologi pertanian (agricultur sociologi) sering disamakan dengan sosiologi pedesaan (rural sociologi) adalah seluruh penduduk dipedesaan yang terus-menerus atau untuk sementara tinggal disana , sedangkan sosiologi pertanian adalah keseluruhan penduduk yang bertani tanpa memperhatikan jenis tempat tinggalnya
Sebaliknya , sosiologi pertanian adalah sosiologi pertanian ekonomi seperti sosiologi industri, yang membahas fenomena sosial dalam bidang ekonomi pertanian .Tetapi sosiolgi pertanian memusatkan hampir semua perhatiannya pada petani dan masalah hidup petani. Tema utama sosiologi pertanian adalah undang-undang pertanian , organisasi sosial pertanian ( struktur pertanian ), usaha pertanian , bentuk organisasi pertanian.
Struktur pertanian ialah system penguasaan lahan ( yaitu pemilikan lahan dan organisasi pekerjaan) dan kondisi teknologi dan ekonomi, tindakan merupakan faktor-faktor
Yang berdiri sendiri, bentuk konkretnya berkaitan dengan kondisi alam dan sosial yang ditemukan pada setiap daerah yang spesifik.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pertanian keluarga dan suku
2. Bagaimana struktur sosial pedesaan
3. Bertahan dan berubahnya model perilaku petani
1.3. Tujuan
Untuk memahami bagaimana kehidupan pertanian pedesaan dan model perubanya .
BAB II
PERBAHASAAN
2.1. Pertanian Keluarga dan Suku
• Penggembalaan Berpindah
Secara umum pengertian penggembalan berpindah merupakan tipe penggembalaan dimana ternak digiring secara periodik ke padang rumput. Ada dua sistem utama penggembalaan berpindah yaitu :
1. Sistim Tranchumance, sistim yang ditadai oleh imigrasi secara periodik kawanan hewan milik orang lain yang hidup menetap. Kawanan hewah itu berpindah-pindah diantara dua daerah yang iklimnya yang sangat berbeda (pegunungan dan dataran rendah). Umumnya berada di daerah marginal dan tidak perlu memberi makan ternak dalam kandang pada musim dingin.
2. Sistim Pastoral Nomadism, penggembalaan oleh kelompok sosial (suku atau keluarga besar) dengan hewan gembalanya melewati wilayah suku berupa padang rumput yang umumnya dimiliki atas dasar tradisi dan kekuasaan, bukan atas dasar hukum.
Umumnya hak untuk menggunakan daerah padang rumput berada ditangan suku sedangkan hewan dimiliki oleh masing-masing keluarga. Ternak umumnya dipandang bukan hanya sekedar sebagai dasar pemenuhan kebutuhan sendiri dan cadangan dalam masa krisis, namun juga sekaligus sebagai cadangan makanan dalam kehidupan mengembara (nomadik). Ternak selanjutnya menaikan martabat sebagai sumber pemberian yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban sosial, membayar mas kawin, sekaligus sebagai sarana mempertahankan kehidupan kelompok tertentu.
• Perladangan Berpindah
Perladangan berpindah ialah suatu jenis pertanian dengan lahan yang ditanami berpindah secara berkala, sehingga lahan yang telah dipanen sebelumnya dibiarkan dan menjadi hutan kembali. Perladangan berpindah dalam pengertian yang sempit berarti perpindahan lahan yang ditanami dan pemukimannya.
Lahan adalah milik bersama dan dikuasai oleh kelompok-kelompok sosial (biasanya suku). Kepala suku atau kepala adat umumnya menentukan lahan yang boleh dimanfaatkan setiap keluarga. Lahan dibuka dengan jalan menebang pohon-pohon dan membakar areal tersebut. Lahan ini umumnya ditanami selama beberapa tahun, kemudian dibiarkan terlantar sambil membuka sebidang lahan lainnya. Masa regenerasi akan mempertahankan kesuburan lahan, kalau hal itu berlangsung cukup lama dan jumlah penduduk sedikit.
Umumnya dalam perladangan berpindah, pekerjaan dilakukan oleh keluarga dan diatur berdasarkan pembagian kerja menurut adat istiadat. Biasanya kaum pria membuka lahan sedangkan kaum wanita bertanggung jawab untuk menanaminya, mengolah dan yang lebih maju lagi menangani pemasaran hasil. Sistem sosial yang pada dasarnya ”gotong royong” ini terbatas pada kelompok kecil, terutama keluarga dan suku, dimana semua kebutuhan dapat dipenuhi sendiri dengan solidaritas yang tinggi.
Dalam perkembangannya, dengan semakin banyaknya jumlah penduduk dan menyempitnya lahan, kelestarian perladangan berpindah nampaknya sulit dijamin. Perlu pengaturan dan pemberian otonomi pada suku-suku terkait untuk mengelola hak-hak tradisionalnya.
• Pertanian Feodalistik
Feodalisme dalam pengertian ini dikaitkan dengan ”stratifikasi sosial ” yang ditandai dengan perbedaan kekayaan, pendapatan, kekuasaan dan martabat. Antara minoritas yang terdiri dari pemilik lahan yang besar dan mayoritas yang terdiri dari mereka yang tidak memiliki lahan atau memiliki lahan sempit, terdapat hak dan kewajiban yang mengikat, namun sangat tidak seimbang.
Untuk pertanian feodalistik bisa terjadi apabila di dalam suatu daerah terdapat banyak kepemilikan lahan sempit dan petani yang tidak memiliki lahan, biasanya banyak ditemukan disebagian besar pulau jawa. Keadaan ini cenderung menimbulkan feodalistik persewaan, petani yang memiliki lahan luas menyewakan sebagian lahannya kepada penggarap.
• Pertanian Keluarga
Dalam pertanian keluarga, hak milik dan hak pakai ada di tangan masing-masing keluarga. Pengelolaan dan pekerjaan dilakukan oleh keluarga yang memiliki lahan pertanian, dan dengan demikian tidak terkait kepada kelompok sosial yang lebih besar.
Lahan adalah faktor pemersatu dalam sistim sosial pedesaan sekaligus sebagai landasan kehidupan, faktor produksi, kemakmuran dan tempat tinggal. Sesuai dengan tradisi, lahan tidak dijual, melainkan dimanfaatkan dan kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya. Sebagai tujuan jangka panjang yang berlangsung dari generasi ke generasi, pertanian harus dilakukan sedemikian rupa sehingga kesuburan tanah dan lingkungan tidak rusak.
Ada korelasi antara besarnya pertanian dan kemampuan tenaga kerja. Keadaan ideal adalah apabila pertanian itu cukup besar bagi keluarga itu untuk melakukan semua pekerjaan sendiri dan dapat memenuhi segala kebutuhan. Bilamana luas pertanian cukup dan dapat memenuhi kebutuhan keluarga tani, maka pertanian keluarga adalah sistim yang stabil dengan perbedaan sosial yang kecil, sehingga sangat cocok bagi kegitan koperasi. Dengan memdidik dan memberikan persiapan kepada ahli waris yang meninggalkan bidang pertanian, sistim ini memberikan manfaat yang cukup berarti kepada sektor ekonomi lainnya.
• Pertanian Kapitalistik
Berbagar bentuk pertanian yang berciri kapitalistik berkembang di seluruh bagian dunia. Tipe pertanian kapitalistik yang paling penting di negara yang sedang berkembang adalah ”perkebunan”. Sebuah perkebunan ialah sebuah pertanian yang berskala besar yang mengutamakan tanaman tahunan misalnya pohon, semak atau perdu, seringkali sistim penanamannya satu jenis (monokultur).
2.2. Struktur Sosial Pedesaan
• Makna kelompok primer
Makna kelompok primer sebagai unsur yang membentuk mayarakat ditandai oleh kelompok kecilnya. Kelompok sekunder sangat dibutuhkan tinyak hanya di masyarakat industri tetapi juga dalam masyarakat pertanian di Negara sedang berkembang yang mereka yang sedang menghadapi proses modernisasi.
• Keluarga besar di pedesaan
Enam fungsi pontensial yang jarang dicerap secara serentak:
Tinggal bersama
Rumah tangga bersama
Produksi bersama
Pembagian alat-alat produksi
Penompang solidaritas
Wewenang membuat keputusan ekonomi
2.3. Bertahan dan berubahnya model perilaku petani
Perubahan ini ditentukan oleh pengaruh kemajuan teknik yang masuk dari luar dan pengaitan ke system ekonomi yang lebih besar.begitu juga struktur politik yang baru , tetapi juga oleh kekuatan endogen , seperti pertumbuhan penduduk yang merangsang potensi inovasi sosial dan teknik.
Kesulitan untuk mencapai suatu kesabaran kelas pada petani dan solidaritas politik,adalah khas untuk situasi ini.
Pengaruh yang membuat dinamis
Mengalami keputusan dan kesedian menanggung risiko
terimakasih banyak,,,blog ini telah membantu saya,,,gbu
BalasHapusoke gan.. sering mampir aja ya gan. ntar ane usahain tambah lengkap ni web..
BalasHapusmakasih makalahmu membantu tugasku,,, salam dari mahasiswa magelang
BalasHapusokeh. . thanks yah gan. .
BalasHapussering2 mampir yah. .
Insya Allah jika ada data baru akan saya update..